‘SITERANG’ Puspanlak DPR Sempurnakan Integrasi Kerja

Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak) Badan Keahlian, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Tanti Sumartini usai FGD “Optimalisasi Dukungan Kepada DPR RI Melalui SITERANG”, di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2020). Foto : Oji/man
Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak) Badan Keahlian, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Tanti Sumartini menyatakan ‘SITERANG’ merupakan proyek perubahan untuk melakukan suatu terobosan penyempurnaan terhadap pengintegrasian antar aplikasi atau website yang ada di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di DPR RI.
Meski bukan aplikasi baru, namun dengan perubahan nomenklatur perubahan cara kerja yang terintegrasi semakin memberikan kemudahan koordinasi dalam rangka penyusunan keterangan DPR. Hal itu dipaparkan Tanti usai FGD “Optimalisasi Dukungan Kepada DPR RI Melalui SITERANG”, di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2020).
“SITERANG memang bukan aplikasi baru, namun perubahan nomenklatur yang terintegrasi antar website AKD dalam penyusunan keterangan DPR. Keterangan DPR itu kan disusun berdasarkan dokumen persidangan yang ada di AKD. Tentunya, dokumen persidangan tersebut yang sifatnya sudah final,” ujar Tanti.
Lebih lanjut Tanti mengungkapkan, secara rinci manfaat SITERANG dalam peningkatan kemudahaan koordinasi baik antar unit kerja maupun di luar Kesetjenan DPR RI. Pertama dengan jajaran Arsip dan Museum Setjen DPR RI, SITERANG memudahkan pencarian dokumen pembahasan UU yang sudah lampau dari arsip.
Tak hanya itu, integrasi SITERANG dengan aplikasi SIPINTAR milik unit kerja Perpustakaan Setjen DPR RI itu semakin memudahkan dalam pencarian literatur-literatur dalam rangka penyusunan keterangan DPR. Dengan Kementerian Hukum dan HAM, SITERANG semakin memudahkan untuk tukar menukar informasi data dalam penyusunan keterangan DPR maupun keterangan Presiden.
“Maka, Tim Kuasa DPR RI dalam hal ini akan menerima konsep keterangan DPR dari kami yang lebih tepat waktu, akurat dan komprehensif karena bahannya lengkap. Kita juga akan melakukan kerja sama dengan kepaniteraan Mahkamah Konstitusi untuk mengetahui penjadwalan yang seringkali mendadak, supaya kita bisa lebih prepare,” papar Tanti lebih lanjut.
Ditegaskan Tanti, SITERANG juga mendukung penggunaan IT dalam perwujudan ‘Parlemen Modern’. “Dengan demikian, tentu Parlemen bisa bekerja lebih mudah dengan semua aplikasi yang sudah terintegrasi berbasis IT. Jadi, pengambilan data baik melalui TA maupun PNS AKD tidak harus secara manual lagi,” pungkas Tanti.
Sebagai informasi, SITERANG merupakan proyek perubahan Kepala Puspanlak Setjen DPR RI Tanti Sumartini sebagai peserta PKN 2 Angkatan 10 tahun 2020 di Lembaga Administrasi Negara. SITERANG untuk melakukan suatu terobosan penyempurnaan terhadap sistem kerja nomenklatur yang sudah terlebih dulu ada. (pun/sf)